![]()
Pembelajaran Ramadan 2026: Momentum Penguatan Iman, Akhlak, dan Kepedulian Sosial
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Petunjuk Teknis Pembelajaran pada Bulan Ramadan Tahun 2026 sebagai pedoman bagi seluruh madrasah dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran selama Ramadan 1447 H
Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa proses pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah puasa, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum pembentukan karakter murid yang lebih kuat secara spiritual dan sosial.
Tujuan Utama Kebijakan
Petunjuk teknis ini disusun untuk:
-
Memberikan panduan akademis dan operasional bagi madrasah.
-
Menguatkan nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia murid.
-
Menjamin pembelajaran tetap berkualitas, adaptif, dan kontekstual.
-
Mengintegrasikan nilai spiritual dan sosial dalam kegiatan belajar mengajar
Tema besar pembelajaran Ramadan tahun ini adalah:
“Ramadan sebagai Momentum Penguatan Iman, Akhlak, dan Kepedulian Sosial.”
Pembagian Waktu Pelaksanaan
Pembelajaran Ramadan 2026 dibagi menjadi tiga fase utama
-
Fase 1: Tarhib & Bonding Keluarga (18-21 Februari 2026). Di awal puasa, anak-anak tidak ada kegiatan tatap muka di madrasah alias libur di rumah. Fokusnya adalah membangun kebersamaan puasa pertama bersama keluarga (sahur dan buka bareng) agar anak semangat menyambut Ramadan.
-
Fase 2: Pembelajaran Tatap Muka (23 Februari – 14 Maret 2026). Ini adalah fase masuk sekolah untuk pembinaan karakter secara intensif. Pembelajarannya beda dari hari biasa, lebih banyak fokus ke bacaan Al-Qur’an (Tahsin), praktik ibadah, dan pemahaman makna.
-
Fase 3: Libur Idulfitri & Misi Sosial (16-27 Maret 2026). Anak-anak libur lebaran, tapi mereka punya “misi” ringan dari sekolah untuk praktik silaturahmi (mengunjungi kakek/nenek atau tetangga) sebagai bentuk kepedulian sosial.
Empat Model Pelaksanaan
Madrasah diberikan fleksibilitas memilih model pembelajaran sesuai kondisi masing-masing :
-
Tipe A (Pesantren Mukim): Khusus anak MTs kelas 9 dan MA. Anak-anak akan menginap di sekolah minimal 3 hari 2 malam untuk merasakan pengalaman ala pesantren.
-
Tipe B (Full Day): Untuk anak MI (kelas 4-6), MTs, dan MA. Belajar dari pagi (07.30) dan baru pulang setelah buka puasa bersama di sekolah (18.00).
-
Tipe C (Reguler Terintegrasi): Khusus anak usia dini (RA) dan MI kelas 1-3. Waktunya sangat singkat (hanya sampai jam 10.00 atau 11.30) dan belajarnya menggunakan metode yang menyenangkan (fun learning) seperti dongeng atau games.
-
Tipe D (Darurat/Bencana): Khusus untuk madrasah yang terdampak bencana alam atau kondisi darurat. Sangat fleksibel, utamakan keselamatan, dan bisa dilakukan secara online (daring) atau menggunakan modul cetak jika tidak ada internet.
Pendekatan Pembelajaran
Selama Ramadan, pembelajaran tidak hanya berorientasi pada akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter melalui:
-
Perbaikan bacaan Al-Qur’an (tahsin)
-
Pemahaman makna ayat (bukan sekadar hafalan)
-
Praktik ibadah secara benar
-
Refleksi harian untuk perbaikan diri
-
Keterlibatan aktif orang tua dalam kontrol ibadah di rumah
Prinsipnya sederhana:
Fokus pada kualitas, bukan kuantitas.
Tidak membebani murid dengan tugas akademik berat, tetapi memperkaya pengalaman spiritual dan sosial.
Hasil yang Diharapkan
Melalui kebijakan ini, diharapkan:
-
Murid semakin baik bacaan Al-Qur’annya.
-
Terbentuk kebiasaan ibadah yang konsisten.
-
Tumbuh karakter disiplin, empati, dan kepedulian sosial.
-
Terjalin sinergi antara madrasah dan keluarga dalam mendidik anak.
Ramadan bukan sekadar perubahan jadwal belajar, tetapi momentum pembinaan jiwa dan akhlak. Madrasah diharapkan mampu mengelola bulan suci ini sebagai ruang pendidikan karakter yang bermakna dan membekas.
<<<UNDUH FILE LENGKAP>>>





Tinggalkan Balasan