Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat, sehubungan akan dilaksanakan pendataan siswa kelas akhir jenjang RA, MI, MTs, MA dan MAK untuk persiapan pendataan peserta ujian madrasah dan perhitungan kebutuhan blangko ijazah Tahun 2023, maka Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melakukan pendataan melalui Aplikasi PDUM yang sinkron dengan Aplikasi EMIS. Pendataan dimulai tanggal, 01 November s.d. 31 Desember 2022.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Baca Juga :  Revisi Pengelolaan SIMPATIKA Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024 Provinsi Jatim

Categorized in:

Tagged in:

,