Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan / atau kurang mampu membiayai pendidikannya.
Program Indonesia Pintar dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis)
PIP Madrasah : Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah
Nominal Bantuan PIP Madrasah
- Madrasah Ibtidaiyah : Rp. 450.000/siswa/tahun
- Madrasah Tsanawiyah : Rp. 750.000/siswa/tahun
- Madrasah Aliyah : Rp. 1.000.000/siswa/tahun
Selengkapnya untuk download File Program Indonesia Pintar PIP Untuk Madrasah Bersama Bank Mandiri Tahun 2022 bisa klik tombol dibawah ini.