Site icon Kang Shorif

Juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027

Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027

Dengan hormat, dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027.
Petunjuk Teknis ini bertujuan agar menjadi pedoman pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

Sehubungan dengan itu, kami minta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi memberikan dukungan terhadap keberhasilan penyelenggaraan Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah dimaksud dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Meneruskan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan seluruh Madrasah serta pihak-pihak lain terkait Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagaimana terlampir;
2. Melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027 sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis;
3. Melakukan sosialisasi Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027 kepada seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota dan madrasah serta pihak terkait lainnya baik secara luring maupun daring melalui media cetak maupun media elektronik dan media sosial;
4. Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan tetap berpedoman pada petunjuk Teknis dan peraturan yang berlaku.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih

 

<<<UNDUH/BACA JUKNIS>>>

Exit mobile version