Assalamualaikum wb. wb.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun Anggaran 2024, ditemukan bahwa terdapat sejumlah siswa yang telah lulus namun masih tercatat sebagai penerima PIP.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami informasikan bahwa kami akan melakukan pemblokiran dana PIP Tahap I Tahun 2024 bagi siswa yang telah lulus. Dana yang diblokir tersebut selanjutnya akan dialihkan kepada siswa lain yang berhak menerima PIP pada Tahap II Tahun 2024. Untuk itu, kami harap Saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menginformasikan kepada seluruh madrasah di wilayahnya agar tidak mencairkan/menarik dana PIP Tahap I Tahun 2024 bagi siswa yang telah lulus.
2. Menginformasikan kepada seluruh madrasah di wilayahnya untuk memastikan status keaktifan siswa di EMIS telah diluluskan/alumni.
Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat dipermaklumkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Wassalamualaikum wb. wb.
<<<DOWNLOAD DISINI>>>