AM MI Tahun 2024 merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik untuk jenjang pendidikan Dasar. Asesmen Madrasah MI Tahun 2024 ini, merupakan syarat mutlak yang harus diikuti oleh seluruh siswa kelas VI (Enam) dalam mengakhiri kegiatan belajar selama duduk di Madrasah Ibtidaiyah.
Fungsi Asesmen Madrasah
- sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah.
- Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MI.
- Alat pengendali mutu pendidikan.
- Pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MI.
- Soal Ujian Madrasah MI Tahun 2024 ini disusun sebagai refrensi untuk para bapak/ibu guru membuat soal agar ada gambaran.
Syarat Umum Mengikuti Asesmen Madrasah Tahun 2024
- Berada pada tahun terakhir pada MI
- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MI mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir
- Belum pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.
Syarat Khusus Mengikuti Asesmen Madrasah Tahun 2024
- Peserta didik terdaftar pada MI
- Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah
- Untuk peserta Asesmen Madrasah dari program SKS yang masa pembelajarannya kurang tiga tahun, harus memiliki Surat izin penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
- Surat pernyataan dari madrasah sebagai jaminan bahwa proses pembelajaran dilakukan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari instansi yang berwewenang.
- Peserta Asesmen Madrasah yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti Asesmen Madrasah di satuan pendidikannya, dapat mengikuti Asesmen Madrasah di madrasah lain pada jenjang dan jenis yang sama
- Peserta Asesmen Madrasah yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti Asesmen Madrasah dapat mengikuti Asesmen Madrasah susulan.
<<<DOWNLOAD DISINI>>>
Leave a Comment