Loading

Dengan hormat, berdasarkan hasil Rapat Program Akreditasi BAN-PDM Provinsi Jawa Timur menyikapi banyaknya pertanyaan mengenai proses akreditasi sekolah/madrasah serta PKBM/SKB serta mengingat pedoman dari BAN-PDM Pusat maka BAN-PDM Provinsi Jawa Timur menyampaikan informasi sebagai berikut: 

1. Proses akreditasi sekolah/madrasah mengikuti petunjuk dan pedoman lebih lanjut dari BAN-PDM pusat.

2. Mekanisme perpanjangan akreditasi untuk semua satuan masih menunggu surat resmi dari BAN-PDM Pusat.

3. Pengajuan Re-Akreditasi atau Otomasi Akreditasi menunggu kebijakan resmi dari BAN-PDM.

4. Segera disampaikan informasi kepada dinas pendidikan dan kemenag jika ada perkembangan mengenai akreditasi satuan PAUD, Sekolah/Madrasah atau pendidikan Kesetaraan. 

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, disampaikan terima kasih. 

<<<DOWNLOAD DISINI>>>

Baca Juga :  Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2022

Categorized in:

Tagged in: