SK Panitia Penulisan Ijazah Sekolah/Madrasah Tahun 2022

SK Panitia Penulisan Ijazah Sekolah/Madrasah Tahun 2022 dibuat oleh Kepala Sekolah/Madrasah untuk dijadikan dasar dalam menulis Ijazah siswa sebagi bukti kelulusan siswa di sekolah/Madrasah.

Dalam menulis Ijazah Madrasah sebagai dokumen resmi diperlukan ketelitian serta kehati-hatian. Hal tersebut berhubungan dengan data-data penting terkait siswa yang harus dituliskan dalam lembar blangko Ijazah.

Blangko Ijazah diisi oleh panitia yang ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan madrasah. dalam penulisan blangko Ijazah, ditulis menggunakan tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.

Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.

Untuk mendukung kegiatan penulisan Ijazah tersebut, diperlukan penunjukan panitia penulisan Ijazah oleh kepala madrasah kepada Guru atau tenaga kependidikan madrasah untuk melaksanakan tugas tersebut.

Penunjukan Penulisan Ijazah Madrasah berbentuk Surat Keputusan (SK) Kepala Madrasah tentang tugas khusus sebagai panitia penulis Ijazah.

Selain itu, dalam SK panitia Penulis Ijazah Madrasah tahun 2022 juga diatur tentang acuan regulasi sebagai landasan kerja, honorarium serta mekanisme lain yang diperlukan.

Selanjutnya untuk download contoh SK Panitia Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2022 bisa klik dibawah ini.

 

Baca Juga :  Pedoman Pelaksanaan Upacara Hardiknas Tahun 2023

Tagged in: